Tag: Persyaratan visa kerja Indonesia

  • Panduan Lengkap Visa Kerja Indonesia untuk Warga Negara Korea Selatan

    Ingin bekerja di Indonesia sebagai WNA Korea Selatan? Pelajari panduan lengkap visa kerja, mulai dari jenis visa, persyaratan, hingga prosedur pengajuan terbaru yang perlu Anda ketahui.


    Mengapa Warga Korea Selatan Memilih Bekerja di Indonesia?

    Indonesia terus berkembang sebagai salah satu pusat ekonomi terbesar di Asia Tenggara, menawarkan berbagai peluang kerja bagi tenaga asing, termasuk dari Korea Selatan. Untuk dapat bekerja secara legal di Indonesia, warga negara Korea Selatan wajib memiliki visa kerja resmi, yang dikenal sebagai Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS).

    Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk bekerja dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Artikel ini menyajikan panduan menyeluruh mulai dari jenis visa, persyaratan dokumen, hingga tahapan pengajuan yang berlaku saat ini.


    Jenis Visa Kerja untuk WNA Korea Selatan

    Visa kerja yang berlaku bagi tenaga asing, termasuk dari Korea Selatan, adalah Visa Tinggal Terbatas (VITAS). Jenis visa ini biasanya diberikan untuk durasi awal 6 bulan hingga 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan Indonesia.

    Pemegang visa ini wajib memiliki sponsor, yakni perusahaan atau institusi yang akan mempekerjakan mereka di Indonesia. Proses pengajuan visa kerja ini mencakup beberapa tahapan administratif yang harus dilakukan baik oleh perusahaan sponsor maupun pemohon visa.


    Syarat Lengkap Pengajuan Visa Kerja Indonesia

    Bagi warga Korea Selatan yang ingin mengajukan visa kerja di Indonesia, berikut adalah dokumen dan syarat utama yang harus dipenuhi:

    Dokumen Pribadi:

    • Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.
    • Surat Keterangan Sehat dari dokter yang menyatakan kondisi fisik layak bekerja.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Korea Selatan.
    • Salinan ijazah dan sertifikat profesional yang relevan dengan posisi kerja.
    • Salinan kontrak kerja dengan perusahaan di Indonesia.

    Dokumen dari Pihak Perusahaan:

    • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai bukti kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja asing.
    • Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebagai persetujuan resmi untuk mempekerjakan WNA.
    • Visa Telex yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi setelah RPTKA dan IMTA disetujui.
    • Bukti pembayaran DKPTKA (Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing).

    Prosedur Pengajuan Visa Kerja Indonesia

    Berikut ini adalah alur pengajuan visa kerja bagi WNA Korea Selatan secara umum:

    1. Pengajuan RPTKA dan IMTA

    Langkah pertama dilakukan oleh perusahaan di Indonesia, yang harus mengajukan RPTKA dan IMTA ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.

    2. Pengajuan Visa Telex

    Setelah RPTKA dan IMTA disetujui, perusahaan dapat melanjutkan dengan permohonan Visa Telex ke Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.

    3. Pengajuan Visa di Luar Negeri

    Dengan Visa Telex yang telah disetujui, calon tenaga kerja dapat mengajukan visa ke Kedutaan Besar RI di Seoul atau Konsulat Jenderal RI terdekat di Korea Selatan.

    4. Kedatangan di Indonesia

    Setelah visa diterbitkan, pemohon dapat masuk ke Indonesia. Selanjutnya, ia harus melapor ke kantor imigrasi lokal untuk mendapatkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai izin tinggal resmi selama bekerja.


    Hal yang Harus Diperhatikan

    • Kebijakan visa dan prosedur pengajuan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Selalu periksa informasi terbaru melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau perwakilan RI di Korea Selatan.
    • Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap dan valid untuk menghindari penolakan visa.
    • Pengurusan visa sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum keberangkatan untuk menghindari keterlambatan administratif.

    MEXA INDO GROUP: Solusi Profesional Pengurusan Visa Kerja

    Jika Anda membutuhkan pendampingan dalam proses pengajuan visa kerja di Indonesia, MEXA INDO GROUP hadir sebagai mitra terpercaya. Kami menyediakan layanan profesional seperti:

    • Konsultasi jenis visa kerja sesuai bidang dan durasi kontrak
    • Pengurusan RPTKA, IMTA, dan Visa Telex
    • Penerjemahan dokumen resmi
    • Pendampingan hingga penerbitan ITAS

    Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam pengurusan visa kerja untuk tenaga asing, termasuk dari Korea Selatan, MEXA INDO GROUP siap membantu Anda menjalani proses yang aman, legal, dan efisien.